Hero image for RIPLAY

RIPLAY

Ringkasan Informasi Produk dan Layanan

Tentang UangMe

PT Uangme Fintek Indonesia (UangMe) adalah sebuah platform fintech peer-to-peer lending yang menyediakan fasilitas pinjaman (kredit) tanpa agunan. Proses registrasi, pencairan sampai kepada pembayaran dilakukan secara daring (online) dan mudah. PT Uangme Fintek Indonesia juga menawarkan bunga yang kompetitif serta sistem teknologi yang menjunjung tinggi keamanan data konsumen. Akses layanan terus dikembangkan sehingga akhirnya PT Uangme Fintek Indonesia memperoleh penghargaan sebagai Top 50 Fintech Inklusif di tahun 2020.

PT Uangme Fintek Indonesia (UangMe) berkomitmen untuk memberikan masyarakat Indonesia solusi untuk membantu kebutuhan pendanaan uang tunai langsung kepada masyarakat untuk menunjang kebutuhan ekonomi masyarakat. PT Uangme Fintek Indonesia mendukung upaya pemerintah untuk membantu inklusi keuangan nasional dengan memberikan akses keuangan kepada masyarakat yang belum memiliki akses terhadap bank.

PT Uangme Fintek Indonesia (UangMe) secara resmi telah diizinkan untuk menjalankan usaha Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tercantum dalam surat keputusan OJK dengan nomor KEP-4/D.05/ 2021. UangMe juga telah tersertifikasi ISO 27001 sehingga keamanan data & privasi pengguna terjamin.

Untuk mempelajari lebih lanjut tentang PT Uangme Fintek Indonesia, silahkan kunjungi https://www.uangme.id/

Ringkasan Informasi Produk atau Layanan Versi Umum

Detail Produk

Nama Penerbit

PT UangMe Fintek Indonesia (UangMe)

Mata uang

Rupiah (Rp)

Nama Produk

UangMe Lender (Pemberi Dana)

Jenis Produk

Pendanaan P2P (Peer-to-Peer) Konvensional

Deskripsi Produk

Pemberian dana tunai kepada Penerima Dana (Borrower) perorangan yang digunakan untuk keperluan konsumtif multiguna, dengan potensi imbal hasil manfaat ekonomi dari pengembalian Penerima Dana

Fitur Utama Pendanaan

Jumlah PendanaanHingga

Rp2.000.000.000 per pendanaan

Estimasi Tingkat Imbal Hasil (Manfaat Ekonomi/Bunga)*Hingga

13% per tahun

Jangka waktu Pendanaan/tenorHingga

6 bulan

Biaya Pajak PenghasilanPPh 23 sebesar 15% dari Imbal Hasil/Manfaat Ekonomi
Estimasi Total Pengembalian (Pokok + Manfaat Ekonomi)**Sesuai jumlah pokok yang disalurkan dan bunga yang dikenakan kepada Penerima Dana yang dipilih pada sistem/aplikasi
Metode Penyimpanan & Pengembalian DanaDisimpan di Rekening Escrow (max. 48 jam) yang dapat ditarik ke Rekening Bank Lender

* Estimasi Imbal Hasil (Manfaat Ekonomi) merupakan bagian dari komponen bunga yang dibayarkan Penerima Dana yang menjadi hak Lender, setelah dipisahkan dari Biaya Layanan UangMe dan sebelum pajak yang berlaku. Estimasi ini tidak menghilangkan risiko gagal bayar atau risiko lainnya yang terkait dengan pendanaan yang diajukan, sehingga tingkat imbal hasil yang terealisasi dapat berbeda dari estimasi.

** Nilai aktual akan menyesuaikan dengan jumlah pendanaan, tenor, dan profil risiko Penerima Dana yang dipilih Lender pada sistem/aplikasi.

Manfaat, Risiko, dan Biaya

Manfaat

  1. Berpotensi memperoleh imbal hasil/manfaat ekonomi yang lebih tinggi dibandingkan dengan instrumen keuangan lain.
  2. Proses pendanaan dilakukan secara daring (online) melalui sistem/aplikasi UangMe tanpa perlu wawancara tatap muka.
  3. Lender dapat memilih Penerima Dana secara mandiri berdasarkan jumlah, tenor, level risiko dan filter lain yang disediakan sesuai preferensi dan profil risiko yang diinginkan.
  4. Analisa kelayakan Penerima Dana dibantu oleh UangMe menggunakan sistem level risiko yang menentukan pengenaan bunga masing-masing Penerima Dana. Level risiko dapat dilihat ketika memilih Penerima Dana.
  5. Dana Lender ditampung secara terbatas di Escrow Account dan Virtual Account yang terpisah dari rekening operasional UangMe.
  6. Lender dapat memantau status pendanaan, jadwal pengembalian, dan riwayat transaksi secara real-time melalui aplikasi.
  7. Penarikan dana dan manfaat ekonomi dapat dilakukan melalui aplikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
  8. Bukti potong pajak atas imbal hasil pendanaan dapat dilihat dan diakses di aplikasi/sistem UangMe.

Risiko

  1. Risiko utama adalah gagal bayar (kredit macet) oleh Penerima Dana (Borrower), yang dapat menyebabkan Lender tidak menerima kembali sebagian atau seluruh pokok Pendanaan beserta manfaat ekonominya.
  2. Dana yang disalurkan sebagai Pendanaan tidak dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) atau pihak lain manapun; risiko kerugian ditanggung sepenuhnya oleh Lender.
  3. Dana yang telah disalurkan sebagai Pendanaan tidak dapat ditarik sewaktu-waktu sebelum jatuh tempo/tenor Pendanaan berakhir. Keterlambatan atau gagal bayar Penerima Dana dapat mengurangi atau menunda pengembalian pokok dan manfaat ekonomi yang diterima Lender.
  4. UangMe akan melakukan upaya mitigasi risiko seperti penagihan atau mitigasi lain sesuai Perjanjian Pendanaan, namun tidak menjamin keberhasilan pengembalian dana secara penuh kepada Lender.
  5. UangMe tidak menjamin bahwa level risiko Penerima Dana yang ditampilkan di sistem/aplikasi UangMe mencerminkan performa pembayaran Penerima Dana di masa depan.

Biaya

Pajak atas Manfaat Ekonomi (PPh)

15% dari total manfaat ekonomi untuk Lender perorangan dengan dokumen pajak yang valid

Biaya Administrasi/Penarikan Dana

Tidak ada

Biaya Lain

Tidak ada

Persyaratan & Tata Cara

Persyaratan Pemberi Dana (Lender):

  1. WNI (Warga Negara Indonesia)
  2. Berusia minimal 18 tahun
  3. Memiliki KTP dengan NIK yang telah terintegrasi dengan sistem Dirjen Pajak sebagai NPWP
  4. Memiliki sumber dana yang sah untuk disalurkan sebagai Pendanaan
  5. Memiliki rekening bank di Indonesia
  6. Memiliki nomor telepon seluler Indonesia
  7. Memiliki telepon genggam (smartphone) berbasis Android atau iOS

Tata Cara Pengajuan:

  1. Unduh aplikasi UangMe melalui Google Playstore atau Apple Appstore
  2. Daftar akun UangMe menggunakan nomor telepon seluler
  3. Pindah ke platform Lender
  4. Isi data diri & tunggu proses verifikasi
  5. Pilih Penerima Dana sesuai dengan preferensi risiko dan konfirmasi jumlah serta tenor pendanaan
  6. Lakukan top-up pendanaan ke wallet sesuai jumlah pokok pendanaan
  7. Baca, pahami, dan setujui syarat, ringkasan produk, dan perjanjian
  8. Dana akan disalurkan kepada Penerima Dana. Lender akan menerima pengembalian pokok dan manfaat ekonomi ketika jatuh tempo pendanaan

Layanan Pengaduan Pengguna

Email

Hubungi kami via email untuk bantuan detail atau informasi pendanaan.

lender@uangme.com

Hotline

Hari Kerja (Senin - Jumat) : 08.00 - 18.00

Sabtu - Minggu : 08.00 - 17.00

021 - 5097 5085

Alamat

Gedung Plaza Dubai No. 7 & 8

Jl. Tole Iskandar RT 04 / RW 04, Depok, Jawa Barat.

Kode pos: 16412

Hari Kerja (Senin - Jumat) : 08.00 - 16.00

Lihat di Google Map

Simulasi

Contoh simulasi produk pendanaan UangMe Lender:

Jumlah Pokok PendanaanRp3.000.000
Tingkat Ekspektasi Imbal Hasil / Manfaat Ekonomi12% per tahun
Tenor Pendanaan3 bulan
Total Manfaat EkonomiRp90.000
Pajak atas Manfaat Ekonomi (PPh 15%)Rp13.500
Nilai yang Diterima Lender saat Jatuh Tempo (Pokok + Manfaat Ekonomi setelah pajak)Rp3.076.500

Informasi Tambahan

1.

Manfaat ekonomi/imbal hasil yang diterima Lender dinyatakan dalam persentase per tahun dan dihitung secara flat berdasarkan jumlah pokok Pendanaan awal selama tenor Pendanaan. Besaran tersebut merupakan estimasi berdasarkan tingkat suku bunga yang dikenakan kepada Penerima Dana dan bukan merupakan jaminan atas jumlah imbal hasil yang akan diterima Lender.

2.

Apabila Penerima Dana mengalami keterlambatan pembayaran, pengembalian pokok dan manfaat ekonomi kepada Lender dapat mengalami penundaan sesuai proses penagihan atau mitigasi risiko yang dilakukan UangMe dengan demikian Lender tetap menanggung risiko gagal bayar atas Pendanaan yang disalurkan.

3.

Keberhasilan penyaluran Pendanaan bergantung pada hasil analisis kelayakan Penerima Dana oleh UangMe, dan UangMe tidak menjamin persetujuan atau ketersediaan Penerima Dana pada setiap kesempatan Pendanaan maupun kelancaran pembayaran kembali pokok dan manfaat ekonomi oleh Penerima Dana.

4.

Proses top-up dilakukan melalui rekening Virtual Account (VA) yang disediakan di sistem/aplikasi.

5.

Proses penarikan pokok & imbal hasil pendanaan dilakukan melalui Escrow Account UangMe yang direpresentasikan dalam bentuk wallet yang disediakan di sistem/aplikasi. Proses penarikan dilakukan ke rekening bank Lender yang terdaftar.

6.

Anda dapat membuat pendanaan baru kapanpun tanpa harus menunggu pendanaan sebelumnya jatuh tempo.

7.

Proses penarikan dana dari UangMe ke rekening bank Lender umumnya akan diproses dalam maksimal dua hari kerja. Dalam hal terjadi pembatasan/penundaan penarikan karena jumlah transfer yang besar dalam satu waktu atau adanya hari libur nasional yang menyebabkan adanya pembatasan/limitasi dari sistem perbankan, maka penarikan dana dapat dipecah dan dilangsungkan secara bertahap atau di hari kerja selanjutnya.

8.

UangMe dapat mengirim notifikasi terkait status pendanaan, pengembalian dana, ataupun penawaran promosi/event kepada Lender melalui Push notification sistem/aplikasi, SMS/WhatsApp, ataupun panggilan telepon.

9.

UangMe dapat meminta persetujuan Lender terkait dengan status pembukuan dan penagihan akan satu atau lebih Penerima Dana yang telah melampaui batas tagih oleh UangMe sesuai dengan regulasi yang berlaku.

10.

UangMe dapat menolak pendanaan baru dari Lender dalam hal:

  1. Porsi pendanaan Lender telah melampaui batas ketentuan pendanaan sesuai dengan regulasi yang berlaku;
  2. Terdapat indikasi pelanggaran atas ketentuan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme;
  3. Terdapat permintaan blokir dari penegak hukum yang berwenang.
11.

Penghasilan pendanaan di UangMe dikenakan PPh yang wajib dilaporkan di SPT Tahunan dan dihitung bersamaan dengan penghasilan lain yang dapat dikenakan tarif progresif, sesuai dengan total penghasilan Anda. Perhitungan tarif & pelaporan SPT Tahunan ini adalah tanggung jawab masing-masing Lender dan diluar kewenangan UangMe. Kami menyarankan Anda berkonsultasi dengan konsultan pajak atau kantor pajak untuk informasi lebih lanjut.

12.

UangMe dengan persetujuan masing-masing Pengguna dapat melakukan pemrosesan data pribadi Pengguna ("Pemanfaatan Data") yang meliputi:

  1. Pemerolehan dan pengumpulan;
  2. Pengolahan dan penganalisisan;
  3. Penyimpanan;
  4. Perbaikan dan pembaruan;
  5. Penampilan, pengumuman, transfer, penyebarluasan, atau pengungkapan;
  6. Penghapusan atau pemusnahan; dan
  7. Tindakan pemrosesan data pribadi lainnya sesuai yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketentuan lebih lanjut terkait pemrosesan data pribadi dapat ditemukan di Persetujuan Pemanfaatan Data di aplikasi.

Penafian/Disclaimer (penting untuk dibaca)

  1. Informasi yang tercakup dalam RIPLAY Umum ini adalah ketentuan terbaru sampai dengan diterbitkannya RIPLAY Umum yang lebih baru.
  2. RIPLAY Umum ini hanya digunakan sebagai referensi untuk memberikan penjelasan mengenai produk Pemberi Dana (Lender) dan bukan merupakan dan tidak dimaksudkan untuk menciptakan suatu perjanjian pendanaan yang mengikat.
  3. Anda harus membaca dengan teliti Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini sebelum menyetujui pendanaan Anda dan berhak bertanya kepada Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atas semua hal terkait Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini.
  4. Penyelenggara LPBBTI dapat menolak pendaftaran atau permohonan Pengguna sebagai Pemberi Dana apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku.
Banner Lender Mobile

Wujudkan Tujuan Finansialmu, Mulai dari UangMe!

Dapatkan pinjaman tunai daring tanpa agunan langsung kapanpun dan di manapun. UangMe memberikan solusi keuangan cepat, aman, dan terpercaya mulai dari pengajuan hingga pencairan dana langsung ke rekeningmu. Proses 100% online, bunga kompetitif, dan keamanan data bersertifikasi internasional.

Tenor hingga 12 bulan dengan Bunga mulai dari 0.2%/hari
Berizin & diawasi OJK berdasarkan KEP-4/D.05/2021
Perlindungan data bersertifikat ISO 27001
RegulatorDownload Sekarang