uangme
Berita
UangMe Dinobatkan sebagai Fintech Unggulan dalam INCLUSIVE FINTECH (IF) 50UangMe Dinobatkan sebagai Fintech Unggulan dalam INCLUSIVE FINTECH (IF) 50
RESMI, UangMe telah mendapatkan izin usaha dari OJK!RESMI, UangMe telah mendapatkan izin usaha dari OJK!
Akselerasikan Inklusi Keuangan, UangMe Dukung Kegiatan OJKAkselerasikan Inklusi Keuangan, UangMe Dukung Kegiatan OJK
Sambut Semangat Kolaboratif Ekonomi Digital, UangMe hadiri Indonesia Fintech Summit 2022 di BaliSambut Semangat Kolaboratif Ekonomi Digital, UangMe hadiri Indonesia Fintech Summit 2022 di Bali
Fintech Lending dalam Keuangan Era Digital 4.0Fintech Lending dalam Keuangan Era Digital 4.0
Next Gen - Fintech Batam: Kiat memahami Tantangan dan Peluang Teknologi Keuangan Era DigitalNext Gen - Fintech Batam: Kiat memahami Tantangan dan Peluang Teknologi Keuangan Era Digital

Akselerasikan Inklusi Keuangan, UangMe Dukung Kegiatan OJK

21/10/2022

Pemerintah menargetkan inklusi keuangan di Indonesia sebesar 90% di tahun 2024 (Berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan SNKI). Memperingati Bulan Inklusi Keuangan 2022 ini, sepanjang bulan Oktober 2022 UangMe melakukan beberapa kegiatan sosialisasi edukasi baik secara online serta mendukung regulator dengan berpartisipasi dalam kegiatan OJK Goes To yang digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai momentum kolaborasi untuk memperkuat peran Fintech Pendanaan Bersama legal yang dapat menjadi alternatif solusi pendanaan bagi masyarakat Indonesia khususnya generasi milenial.

Dalam keterangan resmi, Founder dan CEO SuperAtom Scarlett Xiao menyampaikan pihaknya akan membuat lebih banyak produk, mereplikasi model UangMe di pasar negara berkembang lainnya seperti Meksiko. Oleh karena itu, dalam beberapa bulan ke depan perusahaan akan membangun operasional lokal di negara-negara, seperti Meksiko dan Amerika Latin, dengan merekrut talenta-talenta lokal, mengajukan izin keuangan, dan fokus pada pengembangan produk kami.

Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech OJK, Tris Yulianta menyebutkan setiap penawaran melalui kontak WA/SMS dipastikan ilegal karena fintech legal dilarang akses selain kamera, mikrofon, dan lokasi. Secara operasional, teknologi, dan ketentuan sudah diatur.

General Manager UangMe, Johny, menyebutkan“UangMe berkomitmen untuk terus meningkatkan inklusi finansial dengan mendukung kegiatan Pemerintah dan Regulator, serta berinovasi dalam membangun solusi transaksi keuangan digital yang memudahkan masyarakat untuk mengakses pinjaman dengan praktis dan aman melalui pemanfaatan teknologi”.

Menurut dia, kerjasama yang terjalin antara UangMe dengan regulator dan para pelaku industri jasa keuangan lainnya merupakan komitmen bersama. Terutama dalam upaya mempercepat tercapainya inklusi keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.

UangMe berdiri 4 tahun lalu dengan visi menjadi fintech yang memudahkan transaksi keuangan dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat, serta pencapaian yang luar biasa antara lain predikat Top 50 Fintech Inklusif pada tahun 2020.

For full Inclusive Fintech 50 white paper report of 2020 IF50, you can directly down it from here.