uangme
Berita
UangMe Dinobatkan sebagai Fintech Unggulan dalam INCLUSIVE FINTECH (IF) 50UangMe Dinobatkan sebagai Fintech Unggulan dalam INCLUSIVE FINTECH (IF) 50
RESMI, UangMe telah mendapatkan izin usaha dari OJK!RESMI, UangMe telah mendapatkan izin usaha dari OJK!
Akselerasikan Inklusi Keuangan, UangMe Dukung Kegiatan OJKAkselerasikan Inklusi Keuangan, UangMe Dukung Kegiatan OJK
Sambut Semangat Kolaboratif Ekonomi Digital, UangMe hadiri Indonesia Fintech Summit 2022 di BaliSambut Semangat Kolaboratif Ekonomi Digital, UangMe hadiri Indonesia Fintech Summit 2022 di Bali
Fintech Lending dalam Keuangan Era Digital 4.0Fintech Lending dalam Keuangan Era Digital 4.0
Next Gen - Fintech Batam: Kiat memahami Tantangan dan Peluang Teknologi Keuangan Era DigitalNext Gen - Fintech Batam: Kiat memahami Tantangan dan Peluang Teknologi Keuangan Era Digital

RESMI, UangMe telah mendapatkan izin usaha dari OJK!

15/01/2021

Jakarta, 15 Januari 2021 - Dengan senang kami mengumumkan bahwa PT UANGME FINTEK INDONESIA ( UangMe ) secara resmi telah diizinkan untuk menjalankan usaha pinjam meminjam berbasis teknologi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) . Tercantum dalam surat keputusan OJK dengan nomor KEP-4 / D.05 / 2021 yang berlaku tanpa batas waktu tertentu.

Vincent Saputra , Presiden Direktur UangMe mengatakan bahwa“ PT UangMe Fintek Indonesia telah memposisikan dirinya untuk memberikan masyarakat Indonesia sebuah solusi untuk membantu kebutuhan uang tunai langsung kepada mereka  untuk menunjang kebutuhan ekonomi mereka. Kami mendukung upaya pemerintah untuk memberikan akses keuangan kepada masyarakat yang belum memilik akses terhadap bank. Hal ini terbukti dengan kepercayaan dari 1,6 juta pengguna terdaftar baru dan pencairan pinjaman total USD 160 Juta ( Rp 2,39 triliun ) di 2020 . Prestasi ini tidak akan mungkin terjadi tanpa dukungan dari tim karyawan kami yang berdedikasi, kepercayaan dari pemberi pinjaman dan konsumen kami. Upaya tak kenal lelah kami untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesua yang tidak memiliki rekening bank juga didukung oleh sistem teknologi milik kami yang unik untuk menilai kebutuhan nyata dari konsumen kami dan untuk mengurangi risiko. Kami menjunjung tinggi pinjaman yang bersifat kehati-hati-an dan kami bangga menjadi 5 platform peer-to-peer teratas di antara 160 perusahaan terdaftar. Upaya kami akhirnya mendapat pengakuan dari OJK yang memberikan kami izin penuh untuk beroperasi pada Januari 2021 ini. Pada momen yang baik ini, kami mengucapkan terima kasih kepada OJK selaku regulator, nasabah, pemberi pinjaman, karyawan , AFPI selaku asosiasi yang menaungi kami dan semua perusahaan pendukung yang mewujudkannya. Mari kita lanjutkan kemitraan kita untuk berusaha memberikan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia.”

Status lisensi bisnis penuh memungkinkan UangMe untuk melanjutkan pekerjaannya dalam menghadirkan inklusivitas finansial bagi UKM mikro yang belum memiliki rekening bank di Indonesia.

For full Inclusive Fintech 50 white paper report of 2020 IF50, you can directly down it from here.